Cirebon, 8 November 2025 — Kasus korupsi di Indonesia tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda surut. Hampir setiap tahun, publik dikejutkan oleh berita penyalahgunaan jabatan dan dana negara. Padahal, berbagai aturan hukum sudah diperketat, mulai dari pengawasan anggaran hingga sanksi berat bagi pelaku. Namun, korupsi tetap terjadi, seolah hukum saja tidak cukup untuk menahannya.
Pertanyaan besar pun muncul: apakah penegakan hukum bisa efektif tanpa kesadaran etika?
Etika Sebagai Pengendali Diri
Etika berperan penting sebagai “rem moral” dalam diri seseorang. Ketika individu memiliki kesadaran etika dan moral yang kuat, ia akan mampu menahan diri dari perilaku menyimpang, meski ada kesempatan besar untuk melakukannya. Sebaliknya, ketika nilai-nilai etika mulai luntur, seseorang mudah tergoda untuk mengambil jalan pintas demi keuntungan pribadi.
Dalam kehidupan bernegara, etika sejatinya menjadi benteng pertama sebelum hukum bekerja. Jika nilai kejujuran, tanggung jawab, dan rasa malu ditanamkan sejak dini, maka potensi terjadinya korupsi bisa ditekan dari akar masalahnya.
Lemahnya Etika, Akar Banyak Kasus Korupsi
Banyak kasus korupsi yang terungkap menunjukkan pola yang sama: penyalahgunaan kekuasaan karena hilangnya tanggung jawab moral.
Sebagian besar pelaku memahami bahwa tindakan mereka salah, namun tetap dilakukan karena merasa bisa lolos dari hukuman atau karena lingkungan sosial yang permisif terhadap kecurangan.
Budaya “asal tidak ketahuan” masih sering ditemui di berbagai lini kehidupan. Dari perilaku kecil seperti mencontek, memanipulasi laporan, hingga menerima gratifikasi, semuanya berakar pada lemahnya etika. Kebiasaan kecil inilah yang lambat laun menumbuhkan toleransi terhadap korupsi dalam skala besar.
KPK: Integritas dan Etika Adalah Modal Utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga soal perilaku dan sistem yang berintegritas.
Menurut Plh. Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, “Integritas bukan hanya prinsip etika, tetapi juga modal utama agar profesi dan jabatan publik tetap dipercaya oleh masyarakat.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa tanpa etika, kepercayaan publik terhadap lembaga dan penyelenggara negara akan luntur.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran sejak dini. Dalam program pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, Indira Anggraini Zachriyan, menyampaikan bahwa korupsi berdampak luas terhadap seluruh sektor kehidupan, bukan hanya kerugian finansial negara.
“Pendidikan etika dan integritas harus ditanamkan sejak bangku sekolah agar generasi muda memahami bahwa korupsi merusak masa depan bangsa,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi nilai antikorupsi di Jakarta.
Bagi KPK, integritas dimaknai sebagai kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Karena itu, penguatan etika publik menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi nasional.
Pendidikan Etika Sejak Dini
Para pakar sependapat dengan pandangan KPK bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan hukuman. Diperlukan pembentukan karakter dan penanaman nilai etika sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Pendidikan etika di sekolah, termasuk penguatan mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, menjadi pondasi penting untuk menumbuhkan karakter jujur, disiplin, dan tanggung jawab. Dengan begitu, nilai kejujuran tidak sekadar menjadi slogan, melainkan kebiasaan hidup.
Selain itu, lembaga pemerintah dan swasta juga perlu membangun budaya kerja yang berlandaskan etika, bukan sekadar formalitas aturan. Lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel akan menumbuhkan rasa malu untuk berbuat curang.
Membangun Pemerintahan Beretika dan Transparan
Etika juga berperan besar dalam menjaga integritas di sektor publik dan swasta. Dalam birokrasi, etika administrasi publik membantu menginternalisasi nilai moral ke dalam budaya organisasi, seperti transparansi dan akuntabilitas.
Sementara dalam dunia bisnis, penerapan etika bisnis seperti code of conduct, sistem pengawasan internal, serta pelatihan etika secara berkala menjadi langkah penting untuk mencegah praktik suap dan gratifikasi.
Etika politik pun krusial dalam mengendalikan kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Ketika rasa malu dan tanggung jawab moral hilang di kalangan elite, korupsi dapat tumbuh subur dan merusak sendi-sendi pemerintahan.
Kesimpulan: Etika Adalah Pondasi Indonesia Bebas Korupsi
Etika memiliki pengaruh besar terhadap munculnya kasus korupsi di Indonesia. Hukum memang bisa menghukum pelaku, tetapi etika-lah yang mampu mencegah sebelum pelanggaran terjadi.
Ketika nilai moral dan integritas dijunjung tinggi, kejujuran akan tumbuh menjadi kebiasaan alami dalam masyarakat.
Dengan memperkuat pendidikan etika, meningkatkan transparansi, serta melibatkan peran aktif masyarakat dan lembaga seperti KPK, harapan menuju Indonesia yang bersih dan bebas korupsi bukan lagi sekadar impian, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama.
