Mediajabarinfo.com — Dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan Kota Cirebon selama periode 2023–2025 kembali menjadi sorotan publik. Pergerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (PMPP), yang terdiri dari Advokat, LBH, Ormas, LSM, Wartawan, dan Tokoh masyarakat, mendesak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Rabu (8/10/2025), PMPP menggelar pertemuan untuk menyusun langkah audiensi resmi ke Kejari. Fokus utama mereka adalah dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pengadaan DAK, DAU, serta Proyek Revitalisasi Sekolah Swakelola yang diduga bernilai fantastis dan melibatkan pihak ketiga. Nilai proyek revitalisasi SD/SMP 2025 disebut mencapai Rp14 Miliar.
Reno, Direktur LBH Buana Caruban Nagari, menekankan, “Publik lelah dengan permainan oknum pejabat. Kepala sekolah sering menjadi korban kebijakan yang merugikan.” Laporan pengaduan masyarakat, termasuk dari Sdr. Pepen Supendi yang sudah masuk sejak Juli 2025, disebut masih dalam tahap penyelidikan.
Para inisiator gerakan, antara lain Yayat, Achmad Sofyan, Taufik, Nurhaidi, Jonny, Trias, Rohman, Reno, dan Edi, menuntut agar Kajari Kota Cirebon turun langsung menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Achmad Sofyan menegaskan, Kejari harus bertindak tanpa tebang pilih sesuai arahan Jaksa Agung dan membuktikan kinerja dalam mengusut kasus di lingkungan Disdik Kota Cirebon.
PMPP menegaskan siap mengawal proses hukum hingga Kejaksaan Agung jika kasus tidak ditangani serius. Gerakan ini menjadi bentuk kepedulian publik untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan untuk kemajuan sekolah dan siswa, bukan kepentingan individu atau pihak ketiga.